Lintas Kepri

Infromasi

Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Feb 28, 2017
Anggota DPRD, GM Pelindo I cabang Tanjungpinang, BUMD dan KNPI saat foto bersama usai rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD Tanjungpinang, Selasa (28/2).
Anggota DPRD, GM Pelindo I cabang Tanjungpinang, BUMD dan KNPI saat foto bersama usai rapat dengar pendapat (RDP)  di ruang paripurna DPRD Tanjungpinang, Selasa (28/2).
Anggota DPRD, GM Pelindo I cabang Tanjungpinang, BUMD dan KNPI saat foto bersama usai rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD Tanjungpinang, Selasa (28/2).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pelindo I cabang Tanjungpinang menunda pemberlakuan kenaikan tarif pass pelabuhan Sri Bintan Pura selama tiga bulan kedepan. Tarif pass pelabuhan tersebut sebelumnya telah direncanakan akan naik pada esok Rabu (1/3).

Keputusan ini diputuskan bersama anggota DPRD Tanjungpinang, perwakilan BUMD dan KNPI dalam agenda rapat dengar pendapat di ruang paripurna, Selasa (28/2) siang tadi.

GM Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirayan usai mengikuti rapat dewan mengatakan, sesuai dengan keinginan masyarakat yang diaspirasikan oleh dewan serta permintaan KNPI dan Ketua Lam Tanjungpinang, Pelindo akan menunda kenaikan tarif tersebut selama tiga bulan kedepan.

“Kita akan melakukan penundaan kenaikan selama tiga bulan kedepan. Dan selama penundaan ini kita akan melakukan sosialisasi. Hal ini sesuai kesepakatan bersama dalam rapat dengan dewan,” kata I Wayan, Selasa.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Reni meminta pihak Pelindo untuk melakukan uji publik serta mengkaji ulang rencana kenaikan tarif pass pelabuhan tersebut.

“Kita minta Pelindo mengkaji ulang rencana kenaikan tarif itu. Apakah sudah sesuai dengan kondisi pelayanan dan fasilitas dilapangan pada masyarakat,” katanya dalam rapat dengar pendapar di Kantor DPRD Senggarang.

Ia juga meminta agar Pelindo mengkaji ulang rencana perbedaan tarif antara Warga Negara Asing (WNA) dengan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Setelah ditentukan tarif ini, maka Pelindo harus mensosialisasikan tarif baru yang telah direncanakan minimal tiga bulan sesuai arahan dari Kemenhub,” ujarnya.

Selain itu, dewan juga merekomendasikan agar Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pelindo dan BUMD Tanjungpinang harus disepakati. Sebab, tanpa PKS tersebut maka secara aturan kedua belah pihak belum dapat melakukan kerjasama

“Itu penting, harus ada dulu PKS nya sebagai landasan kerjasama, tidak bisa hanya MoU. Ini yang juga kita rekomendasikan untuk mengatur teknis kerjasama antara BUMD dengan Pelindo,” tegasnya.

Reni juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Pelindo I cabang Tanjungpinang yang mau mendengarkan dan menerima rekomendasi dari DPRD dengan menyetujui penundaan kenaikan tarif pass pelabuhan.

“Kita apresiasi sikap Pelindo I cabang Tanjungpinang. Dengan hasil rapat ini, Pelindo setuju menunda rencana kenaikan tarif itu,” ungkap Reni.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *