Lintas Kepri

Infromasi

Pelabuhan Dompak Terhambat Serah Terima Lahan

Jul 12, 2016
Pelabuhan Dompak, F. Aji AnugrahaPelabuhan Dompak, F. Aji Anugraha
Pelabuhan Dompak, F. Aji Anugraha
Pelabuhan Dompak, F. Aji Anugraha

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Penyelesaian tahap ke VI (enam) pembangunan Pelabuhan domestik dan Internasional Kementerian Perhubungan, di Pulau Dompak, kata PPTK Satuan Kerja (Satker) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Haryadi masih menunggu serah terima lahan Pemprov Kepri kepada Kementrian.

“Anggaran tinggal 5 persen untuk pemeliharaan. Kementrian inginnya lahan dan Aset dijadikan satu dan dikelola kementrian,” kata Haryadi saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (12/7) pagi.

Disampaikan Haryadi, penyelesaian tahapan akhir Pelabuhan Dompak itu telah dianggarkan kedalam DPA Satker KSOP pada tahun ini lebih kurang Rp.6 milyar, yang digunakan untuk pengadaan Air, listrik, alumunium kombosit, pintu, dan sejumlah kelengkapan lainnya.

“Jika status lahan masih bermasalah, anggaran tersebut diblokir dan dikembalikan ke Kementrian Perhubungan melalui, pencabutan DPA oleh pejabat eselon 1 melewati DJA, kemudian dianggarkan kembali di tahun 2017,” jelasnya.

Sebagaimana dijelaskan Haryadi, berdasarkan masa 180 hari tahap pemeliharaan proyek bertahap itu, jika tidak juga diselesaikan kepemilikan lahan ataupun penyerahan aset, katanya anggaran senilai Rp.6 milyar tersebut akan digugurkan.

“Saat ini Satker KSOP II Tanjungpinang, Kementrian Perhubungan sudah meminta Dinas Perhubungan Provinsi untuk mengurus serah terima lahan itu kepada Kementrian Perhubungan,” ujarnya.

Untuk pengelolaan, lagi kata Haryadi masih menunggu penyelesaian antara Pemerintah Daerah Provinsi Kepri, selaku pemilik lahan dengan Kementrian Perhubungan selakun pemilik aset selesai.

“Jika dikelola Pemprov Kepri pasti ada pertimbangan untuk peningkatan PAD, namun jika dikelola Kementerian bisa jadi bagi hasil, saya tidak sampai kesana pembahasannya, yang penting selesai sesuai prosedur,” tukasnya. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *