Lintas Kepri

Infromasi

PATBM Bintan Kampanyekan Perlindungan Anak

Okt 1, 2017

img-20171001-wa0059Bintan, LintasKepri.com – Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Bintan mengadakan kampanye perlindungan anak dengan melibatkan seluruh kader PATBM masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan.

Acara bertajuk Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) ini dilaksanakan di Gedung Community Center Kawal,Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Minggu (1/10) pagi diisi dengan kegiatan olahraga senam sehat bersama yang disertai konsultasi dan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian doorprize.

Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bintan oleh kelompok PATBM yang disaksikan Kadis P3AP2KB Provinsi Kepri, Misni, SKM,M.Si, Anggota DPRD Kepri, Dra.Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, Kadis P3AP2KB Kabupaten Bintan, Kartini, Ketua KPPAD Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Faizal, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Sekcam Gunung Kijang, Sukroni.

Kadis P3AP2KB Provinsi Kepri, Misni, SKM,M.Si mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan bagaimana Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat agar masyarakat memahami bagaimana melindungi anak, memenuhi hak-hak anak dan bagimana memberikan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan terhadap anak.

img-20171001-wa0055“Program PATBM ini merupakan strategi yang tepat dalam mencegah kekerasan pada anak karena seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat langsung,” katanya.

Misni menambahkan, saat ini pemerintah telah membuat layanan Telepon Sahabat Anak atau TeSA sebagai akses informasi guna memberikan perlindungan dan membantu anak yang mengalami masalah serta untuk mendapatkan layanan telekonseling.

Apabila terdapat permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak, sekarang masyarakat sudah bisa mengakses layanan TeSA 129 melalui telepon bebas pulsa lokal.

“Layanan ini juga sebagai media telekonseling yang dapat di akses pada Senin-Jumat. Atau layanan 24 jam melalui telp/SMS/WA/LINE ke 081991577727. Jadi sudah semakin mudah untuk memperoleh informasi,” tuturnya.

img-20171001-wa0057Sementara itu, tokoh perempuan dan perlindungan anak Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari menyebut upaya memberdayakan perempuan dan perlindungan anak tidak hanya bertumpu pada kader-kader PATBM saja melainkan harus melibatkan seluruh elemen yang ada sehingga terbentuk sinergitas bersama masyarakat, pemerintah daerah dan para aktivis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Jika kita semua bersinergi dengan melibatkan elemen masyarakat sebagai penggerak dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak sekaligus memenuhi hak-hak dasar anak, maka Kabupaten Bintan sebagai kota ramah anak dapat terwujud sesuai harapan kita bersama,” ujar Dewi di sela-sela kegiatan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak mendorong pemerintah daerah mensukseskan program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

“Saya berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan aspirasi perempuan dan anak melalui penganggaran dana aspirasi di DPRD Provinsi Kepri untuk mensukseskan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepri pada umumnya,” paparnya.

Menurut Dewi, perempuan dan anak adalah potensi yang perlu kita pelihara untuk kepentingan bangsa dan negara nantinya. Oleh karena itu Dewi mengajak masyarakat untuk menjadikan permasalahan perempuan dan anak sebagai prioritas utama sehingga mereka mendapatkan perlindungan dan merasakan manfaat dari pembangunan.

Untuk itu, dia mengajak untuk dapat bersama-sama mensosialisasikan sekaligus mensukseskan program perlindungan anak berbasis masyarakat ini dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap permasalahan-permasalahan berkaitan dengan perempuan dan anak.

(*)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *