Lintas Kepri

Infromasi

Nurdin Berhalangan Hadir Paripurna Pilwagub, Isdianto Terpilih Resmi Jabat Wagub Kepri

Des 7, 2017
Isdianto saat diwawancara awak media usai paripurna Pilwagub Kepri, Kamis (07/12).
Isdianto saat diwawancara awak media usai paripurna Pilwagub Kepri, Kamis (07/12).
Isdianto saat diwawancara awak media usai paripurna Pilwagub Kepri, Kamis (07/12).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap melangsungkan sidang paripurna Laporan Akhir Pansus Terhadap Hasil Penetapan Calon Tetap Wakil Gubernur (Wagub) Kepri sisa masa jabatan 2016-2021, Kamis (07/12) pagi, walaupun Gubernur Kepri Nurdin Basirun berhalangan hadir.

Alhasil, Isdianto resmi terpilih secara aklamasi dan menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Gubernur Nurdin Basirun. Diketahui sebelumnya bahwa kursi Wakil Gubernur Kepri kosong setahun lebih setelah Nurdin Basirun yang sebelumnya menjabat wakil gubernur diangkat menjadi gubernur menggantikan almarhum H.M.Sani karena wafat.

Menurut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah menyerahkan surat tidak bisa hadir ke DPRD Kepri pada sidang paripurna ke 49 dalam rangka penetapan Calon Tetap Wakil Gubernur (Wagub) Kepri. Paripurna tersebut dihadiri 31 anggota DPRD Kepri.

“Tentunya sudah memenuhi quorum. Dalam paripurna penetapan ini turut hadir pimpinan partai politik beserta bupati dan walikota se-Kepri,” kata Jumaga saat memimpin paripurna.

Selain itu, ia mengatakan, hasil kerja Pansus menetapkan Isdianto menjadi Calon Tetap Wagub Kepri. Karena dari hasil proses verifikasi dua nama Cawagub yang telah diusulkan Gubernur Kepri, yakni Isdianto dan Agus Wibowo, hanya Agus yang tidak melengkapi berkasnya.

“Hasil verifikasi hanya berkas Isdianto yang lengkap, walaupun berkas Agus Wibowo sudah ditunggu Pansus untuk dilengkapi,” jelas Jumaga.

Sedangkan, Juru Bicara Pansus Sahat Sianturi menjelaskan, penetapan ini melalui peraturan perundang-undangan dan juga karena terjadi kekosongan kursi Wagub Kepri sejak dilantiknya Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Sesungguhnya beban Kepala Daerah sangat berat, oleh karena itu dibutuhkan Wakil Kepala Daerah. Untuk proses pembahasan dilakukan setelah terbentuk Pansus hingga terjadinya pemilihan dan penetapan Wakil Gubernur Kepri oleh Panlih,” ujar Sahat.

Sementara usai Sahat membacakan Laporan Akhir Pansus, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menetapkan Isdianto menjadi Calon Tetap Wakil Gubernur Kepri masa jabatan 2016-2021 setelah mendengar secara lisan persetujuan anggota DPRD Kepri yang hadir.

Kemudian, Sekwan Kepri Hamidi melanjutkan, sesuai SK dari DPRD Kepri telah menetapkan Isdianto menjadi Calon Tetap Wagub Kepri. Selanjutnya Calon Tetap Wagub Kepri dipilih anggota DPRD Kepri secara aklamasi.

“Apakah anggota DPRD Kepri setuju memilih Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri secara aklamasi,” tanya Jumaga dan langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Kepri yang hadir.

“Tentunya hasil ini akan dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia,” ucap Hamidi diatas mimbar paripurna.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *