Lintas Kepri

Infromasi

Lanal Dabo Tangkap Kapal Muatan Timah

Mar 25, 2016

-Diperairan Muara Marok Lingga

received_1711043549108284
Lanal Dabo saat menangkap kapal penyelundup timah diperairan muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) menangkap kapal bermuatan pasir timah di perairan Muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga, Jumat (25/3).

Proses penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Tim WFQR 4 Lanal Dabo Singkep bahwa pada posisi 00 32 51 S – 104 18 44 T Muara Sungai Marok Tua sedang berlangsung kegiatan bongkar muat (ship to ship) pasir timah dari pompong ke KM Kawal Jaya-1.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Sriyanto, S.E. memerintahkan jajarannya di bawah komando Pasops Lanal Dabo Singkep Kapten Laut (P) Firman Saputra, S.E. untuk melakukan proses penangkapan KM Kawal Jaya-1.
Dengan menggunakan Combat Boat Patkamla Tanjung Buku,

Tim bergerak menyusuri pantai menuju posisi KM Kawal Jaya-1 yang telah bergeser ke posisi 00 33 25 S – 104 17 15 T atau 2 NM barat daya muara sungai Marok Tua pulau Singkep.

Saat ditemukan KM Kawal Jaya-1 telah selesai melakukan proses ship to ship muatan pasir putih.

Tim WFQR 4 Lanal Dabo Singkep segera bergerak cepat melakukan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Kawal Jaya-1.

Lanal Dabo saat menangkap kapal penyelundup timah diperairan muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga
Anggota Lanal Dabo foto bersama diatas kapal usai menangkap kapal penyelundup timah diperairan muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga

Dari proses pemeriksaan diperoleh informasi bahwa KM Kawal Jaya-1 berjenis Cargo Kayu, GT 23, berbendera Indonesia, dinahkodai oleh “B”, anak buah kapal (ABK) berjumlah 5 orang dengan pemilik kapal berinisial “STAL”.
Menurut pengakuan Nahkoda kapal “B”, KM Kawal Jaya-1 bermuatan + 9,5 ton pasir timah, menurut rencana kapal akan berlayar dari Muara Sungai Marok Tua kabupaten Lingga menuju Pulau Belitung.

Dari proses pemeriksaan dilapangan terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan diantaranya membawa muatan + 9,5 ton pasir timah tanpa dilengkapai surat manifest yang sah, berlayar dari Muara Sungai Marok Tua menuju pulau Belitung tanpa dilengkapi Surat Perintah Berlayar (SPB).

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini KM Kawal Jaya-1 telah diamankan oleh tim WFQR 4 Lanal Dabo Singkep di dermaga Posal Cempa. (r/aliasar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *