Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Sudah Surati Komisi I

Apr 4, 2016
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang menerima perwakilan warga Dompak yang melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRDWakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang menerima perwakilan warga Dompak yang melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD

-Untuk Menindaklanjuti Terkait Permasalahan Sengketa Lahan Warga di Dompak

Warga Dompak berdialog dengan DPRD di kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang
Warga Dompak berdialog dengan DPRD di kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menyurati Komisi I untuk menindaklanjuti terkait permasalahan sangketa lahan di Dompak antara masyarakat dengan PT Terra Pratiwi Developmen (TPD) yang terjadi belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, saat di konfirmasi Lintaskepri.com melalui Akun WhatsApp , Senin (4/4)

“Sudah diserahkan tadi, hari ini juga pimpinan sudah mengeluarkan surat untuk komisi satu segera menindak lanjuti,” tulis Ade Angga.

Dia juga menjelaskan masyarakat dompak yang bersengketa dengan pihak perusahaan sudah menyerahkan dokumen kepemilikan tanah kepada DPRD Kota Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti.

“Hari ini masyarakat (red-warga Dompak) menyerahkan dokumen,” tutup Ade Angga.

Seperti diketahui, sebelumnya puluhan Masyarakat Dompak melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/3) lalu, karena masyarakat mengeluhkan adanya indikasi penggusuran di atas lahan yang mereka tempati khususnya di Kelurahan Dompak yang diduga dilakukan perusahaan swasta bernama PT Terra Pratiwi Developmen (TPD).

“Kita sudah terima dan tampung. Ada dua tuntutan warga, yakni kejelasan kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT.TPD yang tumpang tindih plus adanya aktivitas TNI dilokasi lahan bermasalah tersebut,” ungkap Ade Angga Usai menangapi para pengunjuk rasa di ruang sidang DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/3) lalu.(Afriadi)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *