Honorer Kantor Pemko Tanjungpinang Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Okt 22, 2016
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto.Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto.
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto.
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto menyebut, belum ada satupun honorer kantor yang bertugas di Pemerintahan Kota Tanjungpinang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebenarnya Pemerintah Tanjungpinang sangat ingin melindungi para pekerja, namun permasalahannya karena defisit anggaran yang saat ini melanda. Akan tetapi, sebagian honorer di Tanjungpinang sudah bekerja sebelum defisit menjadi masalah di Tanjungpinang. Namun memang belum ada satupun honorer kantor yang dimasukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya usai menggelar acara Pers Gathering di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (20/10) lalu.

Kata Jefri khusus untuk para Pemadam Kebakaran (Damkar), Polisi Kehutanan (Polhut), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan honorer yang membantu pekerjaan berat lainnya sangat perlu mendapatkan perlindungan.

Ia berharap kepada Pemerintah Kota (pemko) secepatnya memberikan jaminan dalam bekerja maupun kesehatan untuk tenaga kerja yang bertugas di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Menurut surat edaran dari Mendagri, memang untuk honorer daerah itu di lindungi Taspen jadi tidak di BPJS Ketenagakerjaan. Tapi untuk honorer diluar itu harusnya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita pun sudah menyurati pemda agar melindungi para pekerja. Namun belum ada jawaban dari mereka,” tutur Jefri.

Diakuinya permasalahan ini terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota dan Provinsi di Indonesia termasuk juga Tanjungpinang. Berdasarkan informasi yang didapatkan, ada sekitar seribuan orang tenaga honorer non PTT dan non honorer daerah di Tanjungpinang yang tak kunjung terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berbondong-bondong mensosialisasikan agar masyarakat dan perusahaan menjadi anggota dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna menjamin para pekerja mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Akan tetapi, hal itu faktanya belum dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Pasalnya dari data yang ada, masih banyak tenaga honorer diluar dari honorer daerah belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Jefri. (Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *