Lintas Kepri

Infromasi

Bantuan RTLH Menunggu Dana Hibah Dari Pemprov Kepri

Des 24, 2015
Riono, Sekda Kota Tanjungpinang.Riono, Sekda Kota Tanjungpinang.
Riono, Sekda Kota Tanjungpinang.
Riono, Sekda Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – 30 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Tanjungpinang yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih menunggu proses pencairan dana hibah dari Pemprov Kepri.

Akibatnya, bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang itu, pada program tahun 2015, berkemungkinan gagal dilaksanakan ditahun ini.

Fakta diatas disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono kepada LintasKepri.com di halaman Mapolres Tanjungpinang, Rabu (23/12).

Menurut Riono, dana RTLH itu termasuk didalam anggaran hibah. Dalam anggaran hibah ini, pihak pemko melihat dana hibah salah satunya bersumber dari Pemerintah Provinsi.

“Kebijakannya satu banding dua. Kalau satu, di berikan dari pemko, dan dua diberikan oleh Pemerintah Provinsi,” katanya.

Terkait hal itu, saat ini dana yang akan diberikan kepada pemko pada 2015, tidak bisa diberikan. Sehingga dijadikan tunggakan pada 2016. Makanya dana itu tidak masuk dan kondisi saat ini pemko tidak punya uang, dan dari itu dana belum bisa dicairkan. Jika Provinsi Kepri telah memberikan, pemerintah kota segera mencairkannya,” terang Riono sambil berlalu.

Menjadi pertanyaan dari masyarakat,”Kemana raibnya dana bantuan RTLH untuk masyarakat miskin anggaran 2015 itu?,” tanya EF, salah seorang penerima bantuan RTLH. (Aliasar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *